Materi dan Tahapan Pelaksanaan


  1. Yang sudah UKG 2015, masih mengajar di sekolah yang sama, dan masih mengajar mapel yang sama, yang penting login, (kemudaian klik simpan), lalu logout.
  2. Yang sudah ukg 2015, tetapi berpindah sekolah, harus memperbarui atau menambahkan keterangan. Yang berganti mapel, harus ikut ukg lagi.
  3. Untuk guru yang menjadi kepala sekolah, mereka bisa memilih : masuk dalam komunitas KKG /MGMP mapelnya atau dalam pilihan komunittas MKKS.
  4. Pengembangan profesi guru berbasis komunitas dan semua guru harus masuk komunitas untuk pengembangan profesinya. Yang tak masuk komunitas, tak akan pernah terperhatikan pengembangan profesinya.
  5. Karena PKB dasarnya UKG, guru-guru yang belum UKG, harus ikut ukg dulu. Untuk itu, semua harus mendaftar di komunitasnya,di MGMP atau KKG atau MKKS.
  6. Tanggal 17 Juli 2017 adalah tanggal penting sebagai batas akhir nasional login di SIM PKB. Dinas pendidikan daerah bisa memajukan tanggal tersebut untuk mempercepat pendataan.
  7. Semua guru harus login di SIM PKB. Untuk itu harus terdaftar di komunitas, dan ketua komunitas memegang informasi anggotanya, termasuk password, bila anggota komunitas terlupa passwordnya.
  8. Pembaruan data untuk guru yang berganti mapel atau sekolah dilakukan di admin provinsi untuk guru smk sma.

Berikut tahapan ataupun panduan teknis untuk pengelolaan akun individu :
(untuk memahami lebih lanjut silahkan klik tulisannya)

1. Pengertian dan Persyaratan Peserta
2. Registrasi Peserta
3. Login Peserta
4. Lakukn Proses Pemutakhiran Data
5. Pastikan sudah terdaftar di Komunitas Pokja (KKG/MGMP) masing-masing wilayah
6. Bagaimana tahapan-tahapan yangn harus dilakukan oleh guru
7. Tentang Pelaksanaan Program Keprofesiab Berkelanjutan 2017

Pandua Teknis untuk Ketua Komunitas Pokja (KKG/MGMP)

1. Aktifasi Peserta
2. Reset Password Peserta
3. Mendaftarkan Peserta kedalam Komunitas Pokja (KKG/MGMP)


EmoticonEmoticon